OJK Ungkap Kerugian Penipuan Sektor Jasa Keuangan Capai Rp1,25 Triliun
15/03/2025 03:40
OJK mendorong masyarakat untuk segera melaporkan penipuan melalui layanan Kontak 157 OJK atau langsung ke lembaga keuangan terkait.
Kiki sapaan akrab Frederica juga menyebut jika OJK mencatat adanya 64.888 rekening terkait dengan laporan korban, di mana 28.807 rekening telah diblokir untuk mencegah aktivitas lebih lanjut.
Dalam kasus penipuan jasa keuangan, proses pemblokiran dan pengembalian dana masih menjadi tantangan karena saldo di rekening penipu sering tidak mencukupi total kerugian korban.
Baca Juga:

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan