OJK Terapkan Buyback Saham Tanpa RUPS untuk Cegah Penurunan IHSG
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan atau buyback saham tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Langkah ini diambil karena adanya tekanan pada perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak 19 September 2024, sebagai yang terlihat dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per 18 Maret 2025 sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari Highest to Date.
“Berkenaan dengan kondisi tersebut di atas, maka OJK menetapkan status kondisi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023 (POJK 13/2013) sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.
Kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini telah disampaikan kepada Direksi Perusahaan Terbuka melalui surat resmi OJK pada 18 Maret 2025.
Diharapkan oleh Inarno, kebijakan ini akan meningkatkan kepercayaan di pasar, mengurangi tekanan, dan juga sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan para pemangku kepentingan di Pasar Modal pada 3 Maret 2025.
Sesuai dengan pasal 7 POJK 13/2023, dalam situasi pasar yang bergejolak secara signifikan, Perusahaan Terbuka diizinkan untuk melakukan pembelian kembali saham tanpa harus mendapatkan persetujuan RUPS.
Pelaksanaan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan harus memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Keputusan mengenai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan akan berlaku selama enam bulan setelah tanggal Surat yang dikeluarkan oleh OJK.
Opsi kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini merupakan salah satu langkah yang diterapkan oleh OJK di Sektor Pasar Modal, yang memberikan fleksibilitas kepada Emiten untuk menjaga Stabilitas Harga Saham dalam situasi Volatilitas Tinggi serta meningkatkan kepercayaan investor.

Tinggalkan Balasan