RAKYAT.NEWS, JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dihadiri oleh para pemegang saham, Jumat (21/3/2025).

Dalam rapat ini, seluruh agenda yang diajukan berhasil disetujui, termasuk pembagian dividen sebesar 35% dari laba bersih setelah pajak tahun buku 2024 yang setara dengan Rp113,85 per lembar saham, dengan total sekitar Rp1,1 triliun.

Direktur Utama Danamon, Daisuke Ejima, menyampaikan bahwa seluruh agenda yang diajukan dalam RUPST hari ini merupakan bagian dari komitmen Perseroan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, serta sejalan dengan strategi Perseroan ke depannya.

“Dengan disetujuinya seluruh agenda RUPST tahun ini, Danamon akan melangkah maju dengan semangat Tumbuh Bersama sebagai Satu Grup Finansial yang menghadirkan solusi finansial holistik yang sesuai untuk menjawab kebutuhan nasabah melalui jaringan global dan lokal kami, agar dapat terus menjadi kepercayaan nasabah dalam setiap bagian kehidupan mereka,” kata Daisuke.

Agenda lain yang juga disetujui dalam RUPST antara lain adalah pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024, yang telah diaudit.

Selain itu, pemegang saham juga menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acquit et décharge”) kepada Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan pada tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.

RUPST juga mengesahkan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2025, serta menetapkan gaji dan tunjangan Direksi, serta honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah.

Selain itu, RUPST juga menyetujui perubahan komposisi Direksi Perseroan. Hafid Hadeli, Wakil Direktur Utama Perseroan, dan Muljono Tjandra, Direktur Perseroan, mengakhiri masa jabatannya sejak penutupan RUPST ini.

Sebagai penggantinya, Yenny Siswanto diangkat sebagai Direktur Perseroan, yang efektif setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Atas nama Danamon, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hafid dan Bapak Muljono atas dedikasinya dalam posisi mereka dalam Direksi Perseroan. Kontribusi mereka sangat berarti bagi pertumbuhan Perseroan dan dalam menjadikan Danamon sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia. Saya juga menyambut Ibu Yenny ke dalam jajaran Direksi, khususnya untuk tugas dan tanggung jawab baru yang akan diembannya,” ujar Daisuke Ejima.

Susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi yang terpilih pasca RUPST adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

YouTube player