Karutan Jeneponto Renza Maisetyo Serahkan Remisi Kepada 211 Warga Binaan
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Sebanyak 211 Warga Binaan di Rutan Jeneponto menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 29 Maret 2025 di Ruang Pelayanan Tahanan Rutan Jeneponto, dihadiri oleh Kepala Rutan Jeneponto, pejabat struktural, staf, serta perwakilan warga binaan yang menerima remisi.
Pemberian remisi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan pemimpin pusat kegiatan adalah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Cibinong. Secara keseluruhan, 1.641 Warga Binaan di seluruh Indonesia mendapatkan remisi.

Kepala Rutan Jeneponto, Renza Maisetyo, menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada perwakilan Warga Binaan. Remisi yang diberikan berkisar antara 15 hari hingga 2 bulan untuk 211 orang yang terdaftar dalam kategori RK I.
Renza Maisetyo menambahkan bahwa remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas sikap dan perilaku baik yang ditunjukkan oleh para warga binaan selama berada di Rutan Kelas IIB Jeneponto.
Ia menyatakan, “Remisi ini bukan hanya sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi bagi para warga binaan untuk terus berbuat baik, menjalani proses pembinaan dengan penuh tanggung jawab, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan