Uang Panai Terlambat, Rumah Mempelai Pria Hancur Dirusak di Jeneponto
RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – Suasana damai di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, tiba-tiba berubah mencekam, Sabtu (5/4/2025).
Rumah Darma, orang tua calon pengantin pria, hancur diserang oleh keluarga calon pengantin wanita. Insiden ini dipicu oleh keterlambatan penyerahan uang panai, yang sesuai kesepakatan, seharusnya sudah diterima pada tanggal tersebut.
Kapolsek Tamalatea, AKP Suardi, membenarkan peristiwa tersebut. Sekitar pukul 21.30 Wita, sekelompok orang dari pihak perempuan datang dan merusak rumah calon besannya.
Menurut Suardi, masalah ini terjadi karena pihak laki-laki, yang diwakili oleh Miko dan keluarganya, gagal hadir dengan membawa uang panai pada waktu yang telah disepakati.
“Menurut perempuan memang begitu, kemarin jadwalnya, tapi pihak laki-laki tidak datang,” jelas Suardi melansir Herald Sulsel, Minggu (6/4/2025).
Ketidakhadiran Miko dan keluarganya dengan uang panai dan seserahan dianggap sebagai pelanggaran adat dan penghinaan, yang kemudian memicu amarah dan tindakan merusak rumah calon besan mereka.
Dalam video yang diunggah di akun Facebook Citra Erang, terlihat suasana yang mencekam dengan teriakan seorang wanita dalam dialek Jeneponto.
“Rumahnya sudah hancur, telepon saja keluargamu, rumahnya sudah hancur,” teriaknya.
Dari informasi yang beredar, Miko dan keluarganya tidak ada di rumah saat kejadian, namun rumah mereka telah hancur dan menjadi tempat pelampiasan kemarahan.
Citra dalam unggahannya menyiratkan betapa sakralnya uang panai dalam tradisi pernikahan Bugis-Makassar, menulis, “Melamar tidak punya uang, nda ada uang panaikna. Tidak sanggup, alhasil dimassa.”
Uang panai, yang dalam pernikahan adat Bugis-Makassar merupakan simbol tanggung jawab, harga diri, dan penghargaan kepada pihak perempuan, bisa mencapai nilai yang sangat besar, tergantung pada status sosial dan pendidikan mempelai wanita.

Tinggalkan Balasan