PAFI didirikan pada tahun 1946 di Yogyakarta, tepat setelah Indonesia merdeka. Organisasi ini bertujuan untuk memperkuat posisi dan peran apoteker dalam sistem kesehatan nasional. PAFI dibentuk melalui musyawarah yang melibatkan sejumlah ahli farmasi dan apoteker dari berbagai daerah. Seiring berjalannya waktu, PAFI telah berkontribusi dalam berbagai kebijakan kesehatan, termasuk pengembangan obat, dan pelayanan kesehatan masyarakat.

PAFI dibentuk dengan beberapa tujuan utama diantaranya:

  • Memajukan profesi tenaga teknis kefarmasian: meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan kompetensi tenaga teknis kefarmasian agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
  • Memberikan perlindungan dan dukungan bagi anggota: menjamin kesejahteraan dan keamanan kerja bagi seluruh anggotanya serta memberikan perlindungan hukum yang sesuai.
  • Mendukung program pemerintah di bidang kesehatan: membantu pemerintah dalam meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, khususnya di bidang farmasi, serta turut aktif dalam berbagai program kesehatan masyarakat.
  • Menjaga etika dan profesionalisme: PAFI berkomitmen menjaga standar etika dan profesionalisme tinggi bagi seluruh tenaga teknis kefarmasian.

Tujuan PAFI

Tujuan utama PAFI adalah untuk meningkatkan pelayanan farmasi di Indonesia melalui pengembangan profesionalisme anggota serta penyebaran informasi terkait praktik dan kebijakan farmasi. Selain itu, PAFI juga memiliki tujuan untuk memperjuangkan kepentingan apoteker dalam peningkatan akses masyarakat pada obat yang aman, efektif, dan berkualitas. Dengan tujuan tersebut, PAFI berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan IPTEK dalam bidang farmasi.

YouTube player