Anindya Nonaktifkan 3 Anggota Kadin Cilegon Terkait Dugaan Pemalakan Proyek
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara tiga anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus pemalakan proyek di Cilegon, Banten. Langkah ini diambil menyusul penetapan status tersangka terhadap ketiganya oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dalam keterangan resminya, Sabtu (17/5/2025), menegaskan bahwa Kadin menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Dengan menghormati asas praduga tidak bersalah, Kadin Indonesia akan menonaktifkan ketiga anggota Kadin hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Anindya.
Ia menyatakan bahwa secara internal, Kadin langsung mengambil tindakan tegas terhadap para pengurus yang terlibat.
“Kami menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon yang diduga terlibat dalam dugaan pemalakan proyek. Ini sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga integritas organisasi,” tegas Anindya.
Tiga nama yang dinonaktifkan yakni Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon Ismatullah Ali, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon Rufaji Zahuri.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten pada Jumat malam (16/5/2025). Mereka diduga terlibat dalam permintaan proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali–Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), yang merupakan anak perusahaan dari PT Chandra Asri Pacific Tbk.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan aparat kepolisian terus mendalami dugaan tindak pidana yang melibatkan ketiga tokoh tersebut.
Sementara itu, Kadin Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses penegakan hukum serta menjaga marwah organisasi dari segala bentuk penyimpangan oleh anggotanya.
“Langkah tegas ini adalah bentuk keseriusan Kadin dalam menjaga kepercayaan publik dan menjunjung tinggi etika organisasi,” tutup Anindya. (*)

Tinggalkan Balasan