Ketua Dewan Pers Tegaskan Pembekuan dan Penunjukan Plt PWI Daerah Ilegal
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa segala bentuk pembekuan kepengurusan dan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tidak memiliki legitimasi hukum dan dinilai ilegal.
Penegasan ini disampaikan menyusul terbentuknya Panitia Bersama Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 yang disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan (SK) resmi di Kantor Dewan Pers, Jakarta, pada Jumat (13/6/2025).
“Kalau begitu, tidak ada PWI yang sah atau semuanya sah—baik KLB maupun HCB,” ujar Komaruddin di sela penandatanganan.
Ia menyambut terbentuknya panitia kongres yang terdiri dari Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) sebagai langkah konstitusional dan damai untuk menyelesaikan konflik dualisme kepemimpinan di tubuh organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.
Menurut Komaruddin, terbentuknya Panitia Bersama Kongres PWI 2025 merupakan mekanisme demokratis yang dapat membuka jalan menuju rekonsiliasi. Ia mendorong semua pihak untuk menatap masa depan demi menjaga eksistensi dan marwah PWI sebagai bagian penting dari ekosistem pers nasional.
“Saya sangat menghargai usaha rekonsiliasi ini. Kedua pihak harus menatap ke depan untuk menyelesaikan konflik dan mengembalikan PWI sebagai salah satu pilar penting dalam ekosistem pers Indonesia,” ujarnya.
Kongres Bisa Lebih Cepat
Ketua Umum PWI versi Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (HCB), menyambut baik terbentuknya panitia kongres tersebut. Ia menegaskan bahwa SC dan OC kini bisa langsung bekerja mempersiapkan Kongres PWI 2025.
“Walaupun batas akhir pelaksanaan kongres ditetapkan maksimal 30 Agustus, apabila semua sudah siap, maka kongres bisa saja dilakukan lebih cepat. Misalnya akhir Juli atau awal Agustus,” ujar Hendry.
Senada dengan itu, Ketua Umum PWI versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta, Zulmansyah Sekedang, menyampaikan harapan besar terhadap suksesnya penyelenggaraan kongres sebagai momentum pemersatu.

Tinggalkan Balasan