Menatap Masa Depan Jaksa Pengacara Negara
Penulis: Ferry Tas, S.H., M.Hum., M.Si.
(Praktisi & Pengamat Hukum Jakarta/ Kooordinator I JAMDATUN Kejagung RI)
Mengawali tulisan ini izinkan penulis mengucapkan selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun dan ditengah hingar bingar Peringatan Hari Lahir (HARLAH) Kejaksaan Agung RI pada 2 September akan datang. Nuansa kemerdekaan dan peringatan HARLAH Kejaksaan RI menjadi momentum menguatkan dan merekatkan ke-Indonesiaan. Menjadikan Perjuangan para pahlawan sebagai keteladanan. Pahlawan yang setia berkorban, bukan untuk dikenal, tetapi demi membela cita Indonesia merdeka, pahlawan yang rela mati berkalang tanah dari pada hidup dijajah dan ditindas. Keteladanan pahlawan bangsa menjadi kompas dalam memandu perjalanan dinamika kebangsaan. Mengabdikan jiwa dan raga dalam mengisi kemerdekaan.
Penulis yang dipercayakan sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, melihat secara langsung dinamika dan dialektika yang berkembang pada forum Rakernis membahas dan menghasilkan konsensus gagasan bahwa Kejaksaan RI harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan Hukum Nasional. Gagasan strategis tersebut secara konkrit menegaskan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai Advocaat Generaal & Solicitor Generaal dalam menatap masa depan cerah pembangunan Hukum Nasional sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045 dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Berlandaskan pikiran dan harapan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas dan menjawab tantangan hukum modern, maka Kejaksaan RI memberikan pikiran melalui Rekernis yang telah selesai digelar dan berhasil menjadi monumen intelektual, pertemuan pikiran dengan berbagai gagasan yang hadir dengan memikirkan penguatan peran dan kedudukan Kejaksaan RI khususnya Jaksa Pengacara Negara sebagai Advocaat Generaal dipercaya sebagai harapan dalam menjawab dinamika hukum kontemporer.

Tinggalkan Balasan