Tambang Emas Rampi Ditolak, WALHI: Jangan Korbankan Masyarakat Adat. Kalla Bungkam
MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Penolakan terhadap aktivitas tambang emas di wilayah adat Rampi, Kabupaten Luwu Utara, kian menguat.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan menegaskan sikapnya dengan mendesak penghentian operasi tambang emas milik PT Kalla Arebama.
WALHI menilai aktivitas tambang tersebut cacat prosedur karena dilakukan tanpa konsultasi publik maupun persetujuan resmi dari masyarakat adat setempat.
Padahal, menurut WALHI, persetujuan bebas dan tanpa paksaan dari masyarakat adalah syarat mutlak sebelum izin tambang diberikan.
“Tanpa persetujuan masyarakat adat, operasi tambang sama saja melanggar prinsip keadilan dan hukum yang berlaku. Hak masyarakat adat atas tanah dan ruang hidup mereka tidak boleh diabaikan,” tegas Direktur WALHI Sulsel Muhammad Al Amin 26 Agustus 2025 di Makassar
Selain menyoroti cacat prosedur, WALHI juga mengecam penahanan 17 masyarakat adat Rampi yang dituduh melakukan perlawanan terhadap aktivitas tambang. Organisasi lingkungan itu menyebut penahanan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi yang melukai perjuangan warga dalam melindungi tanah leluhur.
“Alih-alih dilindungi, masyarakat adat justru dikriminalisasi. Padahal mereka hanya sedang mempertahankan hak dasar yang dijamin konstitusi,” lanjut pernyataan WALHI.
Atas dasar itu, WALHI mendesak pemerintah dan aparat hukum segera menghentikan seluruh aktivitas tambang, termasuk menarik alat berat dari wilayah Rampi.
WALHI juga meminta pembebasan segera 17 masyarakat adat yang masih ditahan.
Organisasi tersebut mengingatkan agar aparat hukum mengedepankan prinsip restorative justice, yakni penyelesaian masalah dengan mengutamakan keadilan sosial, bukan justru memperkeruh suasana dengan tindakan represif.
WALHI memperingatkan, jika pemerintah terus memaksakan izin tambang tanpa persetujuan masyarakat, potensi konflik horizontal akan semakin besar. “Tanah Rampi adalah identitas sekaligus sumber kehidupan masyarakat adat. Mengorbankan mereka demi kepentingan korporasi hanya akan menimbulkan bencana sosial,” WALHI dalam pernyataannya.

Tinggalkan Balasan