RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Panitia Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait rencana penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR/KKPR) untuk salah satu kegiatan yang masuk dalam kategori strategis nasional, Selasa 9 Desember 2025.

Peninjauan ini dipimpin oleh Syukri. M, S.S.T., bersama tim teknis serta perwakilan dari PLN selaku pihak terkait. Hadirnya unsur teknis dari berbagai instansi ini bertujuan memastikan lokasi rencana kegiatan memenuhi ketentuan tata ruang dan persyaratan teknis pertanahan sebelum proses penerbitan PKKPR/KKPR dilakukan.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi lapangan, kesesuaian penggunaan ruang, serta potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Hasil peninjauan diharapkan dapat memberikan dasar yang kuat dalam proses pengambilan keputusan, sehingga pemanfaatan ruang dapat berjalan dengan tepat, terarah, dan sesuai regulasi yang berlaku.

PKKPR/KKPR merupakan dokumen penting yang memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan mematuhi ketentuan rencana tata ruang. Hal ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan nasional, khususnya di sektor kelistrikan yang berperan penting bagi pertumbuhan daerah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto berkomitmen terus memberikan dukungan teknis terbaik demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (*)

YouTube player