Hadiri Paripurna Ranperda, Plt Gubernur: Perlu Pemberantasan Secara Sistematis
9 November 2021 15:13 WIB
Terkait dengan Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, Plt Gubernur menjelaskan, tindak pidana narkotika merupakan kejahatan luar biasa.
Upaya penindakan tersebut, lanjutnya, tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Namun juga diperlukan intervensi dan dukungan kebijakan daerah, termasuk di provinsi Sulsel, yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, efektif, dan efisien.