Terlebih dari aspek bisnis teman teman tidak mampu memperoleh pendapatan lebih dari momen lima tahunan ini.

Oleh sebab itu, KPU diminta untuk memaksimalkan sosialisasinya melalui media penyiaran baik Televisi maupun radio.

“KPID juga meminta teman teman lembaga penyiaran untuk tetap berpedoman ke P3SPS dalam setiap memproduksi program siarannya,” pungkasnya. (*)