Alasan lainnya adalah waktu penemuan cadangan hingga produksi juga lama. Sebagai contoh,  tambang di Grasberg yang dimiliki Freeport saat ini ditemukan pertama kalinya pada 1930. Namun, produksi baru bisa dilakukan pada tahun 1992.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Bangun S. Manurung mengatakan Freeport butuh perpanjangan kontrak karena akan fokus menggarap tambang bawah tanah. Alasannya, tambang terbuka sudah tidak efisien lagi.

”Itu menurut planning mereka, 2018 tutup itu yang tambang terbuka,” kata Bangun.

sumber: katadata.co.id