Lagi, Kades Abbanderang Dilapor ke Polisi
Wajo, Rakyat News – Kepala Desa (Kades) Abbanderang, Kecamatan Pitumpanua Syamsuddin alias Conding dilaporkan oleh salah seorang warganya ke Polres Wajo. Ia dilaporkan dalam kasus dugaan tindak penganiayaan.
Adalah H Alimuddin yang mengaku dianiaya. Insiden ini terjadi pada 19 April 2018 di Desa Tangkoro.
Korban sudah divisum di Rumah Sakit Siwa pasca kejadian yang dialaminya. “Sudah visum dan bukti laporan ke polisi sudah ada,” kata H Alimuddin, Sabtu (21/4/2018).
Dipaparkan, awalnya ia melapor ke Polres Wajo. Namun, kasus itu diserahkan ke Polsek Pitumpanua untuk ditindaklanjuti.
Alimuddin turut berharap agar kasus ini dapat diproses dan diberi hukuman tegas kepada pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Sekadar diketahui, Syamsuddin alias Conding sebelumnya sempat dilapor ke polisi dalam dugaan blokade akses jalan saat pasangan Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE) hendak kampanye di Desa Abbanderang beberapa waktu lalu. Ia duga otak dari aksi blokade tersebut.
Polisi mengaku menyelidiki kasus pengadangan tersebut. Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsekal menegaskan, pihaknya merepons semua jenis laporan yang diterima.
“Insyaallah seluruh laporan yang masuk ke Polres Wajo ditanggapi,” ungkap Asep beberapa waktu lalu. (*)
Tinggalkan Balasan