Berdasarkan catatan tersebut, BAKORNAS LKBHMI PB HMI mendesak :

1. Presiden Jokowi agar segera merealisasikan komitmen politiknya untuk menyelesaikan tunggakan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia;

2. Presiden Jokowi agar mengevaluasi kinerja Jaksa Agung untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat secara transparan dan berkeadilan dengan melibatkan unsur masyarakat sipil sebagai penyidik ad hoc sebagaimana amanat Pasal 21 UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM;

Sebagaimana diketahui, Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (BAKORNAS LKBHMI) adalah lembaga mahasiswa yang menjadi bagian dari civil society, konsen pada penegakan hukum dan pemajuan hak asasi manusia (HAM) yang berkeadilan di Indonesia.

Baca Juga : HMI Komisariat YPUP Gelar Bastra LK1 Ke-106

Pilihan Video