Namun, 44 orang telah menyatakan diri untuk menerima tawaran menjadi ASN Polri. Sedangnkan, 12 orang nama eks pegawai KPK lainnya menolak tawaran tersebut.

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menjelaskan jika sejumlah 12 nama mantan pegawai KPK yang tidak bersedia untuk menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Berikut daftar nama lengkap ke-12 orang tersebut:

1. Lakso Anindito
2. Rasamala Aritonang
3. Benydictus Siumlala Martin Sumarno
4. Tri Artining Putri
5. Rieswin Rachwell
6. Ita Khoiriah
7. Christie Afriani
8. Rahmat Reza Masri
9. Arien Winiasih
10. DW
11. WRF
12. AA

“Itu daftar nama teman-teman yang enggak ambil ASN,” kata Praswad Nugraha saat dimintai konfirmasi, (7/12/2021).

Nantinya, 44 eks pegawai yang dilantik tersebut, kata mantan Ketua Wadah Pegawai Penyidik KPK, Yudi Purnomo, akan menerima tugas terkait dengan pengawasan dana COVID-19.

“Kami akan fokus dalam penugasan-penugasan yaitu pertama mengawasi dana COVID,” ujar Yudi kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Lanjut Yudi, mereka nantinya juga akan diminta untuk mengawasi dana pemulihan ekonomi Indonesia. Dikarenakan, hingga saat ini tidak ada satupun lembaga ataupun pihak yang mengawasi proyek-proyek strategis nasional tersebut.

Baca Juga: KPK Rekomendasikan Penyelamatan 7 Aset Negara di Makassar

“(Mengawasi) proyek-proyek strategis nasional. Kemudian dana pemulihan ekonomi nasional yang sangat kuat dan memang belum ada orang-orang atau instansi yang mengawasi terhadap proyek strategis tersebut yang tadi disebutkan,” tutupnya.