“Sangat disayangkan, sejak aksi tanggal 6 sampai hari ini tanggal 9 respon dari Pemerintah Sulsel belum ada sama sekali. Plt. Gubernur Sulsel tutup diri melihat aksi para pekerja yang merupakan rakyatnya. Sudah beberapa kali aliansi melakukan aksi tapi tak ada niat baik dari pemerintah sulsel untuk menemui aksi Aliansi,” Keluh dia dengan tegas.

Ogri juga menambahkan,selanjutnya dalam waktu dekat aliansi akan menggalang persatuan besar-besaran.

“Aliansi Alpar jelas tidak akan pernah lelah dalam menyuarakan aspirasi rakyat pekerja, sampai kapanpun kami akan melakukan aksi dijalanan. Kemungkinan kedepan kami akan menarget tempat-tempat strategis untuk pendudukan, misalnya Simpang Lima Mandai dan juga pelabuhan makassar,” tegas Ogi.

Baca Juga: Andi Sudirman Perjuangkan Subsidi Upah 62 Ribu Pekerja

Ini tuntutan Alpar :
1. Cabut PP 36 Tahun 2021 dan keluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja
2.Tolak rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Selatan dan Dewan Pengupahan Kota Makassa
3. Revisi SK Gubernur Sulsel No. 2511/XI/ Tahun 2021 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2022 dan tetapkan kenaikan upah minimum Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar sebesar 10 %” Kata Tofik dengan tegas.