“Saenal Abidin tidak pernah mengurus keterangan pindah domisili dari desa mattiro kanja ke desa lain dan masih terdaftar sebagai penduduk Desa Mattiro Kanja,” ungkapnya saat dikonfirmasi rakyatdotnews, Jumat (24/12/2021).

Senada dengan Sekretaris Desa Mattiro Baji Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Nasir mengatakan, tidak pernah tanda tangan surat pindah warganya atas nama Akbar Subandir.

“Terkait dengan surat pindahnya saudara Akbar Subandir, saya tidak pernah tandatangan,” ungkapnya.

Majelis Pertimbangan Organisasi KMPT (Kerukunan Mahasiswa Pelajar Tupabbiring), Ibnu Mal, juga angkat bicara terkait persoalan tersebut.

Menurutnya, orang pulau kembali dicederai. Pihaknya menyarakan sikap menantang Timsel PLD Tahun 2021 untuk mengungkap masalah tersebut.

“Timsel PLD Tahun 2021 harus membuktikan pengalaman pendampingan selama 2 tahun yang dinyatakan lulus seleksi PLD serta meninjau kembali hasil rekrutmen PLD karena tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan kualifikasi yang dipersyaratkan dan kami selaku penduduk di kecamatan Liukang Tupabbiring juga layak berkontribusi serta membangun desa kami dan tentunya kami yang lebih tahu karakter serta potensi di kampung kami bukan orang luar,” tegasnya.

Baca Juga : Viral, Masalah Parkir Pengemudi Mobil Pukuli Pria

Pilihan Video