OPINI – Pulau Basa merupakan salah satu icon wisata yang non formal di wilayah Boepinang Kab.Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara dengan  potensi geografis dapat menjadi tempat wisata yang bertaraf internasional. Luas tanah di pulau tersebut mencapai 5 hektar dan dari pihak perusahaan rencananya akan dikembangkan hingga kurang lebih 100 hektar dengan cara direklamasi oleh PT Berjaya Makmur Sejati (PT BMS), salah satu anak perusahaan group Jhonlin Batu Mandiri (JBM).

Baca Juga : Capai Opini WTP, Bupati Selayar Terima Penghargaan dari Kemenkeu

Melihat destinasi wisata Kab. Bombana, khususnya Boepinang, belum ada yang dikelola secara profesional dan efisien. Sehingga memberikan dorongan kepada PT Berjaya Makmur Sejati ( PT BMS) untuk menjadikan Pulau Basa tersebut sebagai tempat wisata bukan hanya di lokal tapi sampai pada taraf Internasional.

Kuasa Direksi PT BMS, Muh. Sain, mengatakan pada lahan reklamasi Pulau Basa, nantinya akan dibuat elit dan tidak biasa saja, disiapkan alokasi lahan untuk Pemkab Bombana dan masyarakat setempat.

“Untuk industri perikanan, kami sudah rencanakan dari hulu ke hilir, jadi bagi nelayan yang memiliki hasil tangkapan ikan bisa langsung dijual di situ, tidak usah lagi bawa ke daratan,” kata Muh. Sain beberapa waktu lalu.

Dalam planningnya, pulau yang berjarak kurang lebih 30 menit dari Pelabuhan Boepinang itu, bakal disiapkan landasan untuk helikopter (helipad).

Untuk mereklamasi pulau tersebut, pihak perusahaan menyebut akan membutuhkan kurang lebih 15 juta kubik pasir. Penggunaan sumber daya manusia pun diyakini akan menggunakan masyarakat lokal.  Namun, hal tersebut mendapat penolakan dari sebagian masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan. Penolakan itu diwarnai dengan aksi unjuk rasa.