Bukan lagi hanya sebatas mengakuinya sebagai tempat persinggahan dan ketika ada isu reklamasi dan semacamnya baru merasa terdiskriminasi dengan perusahaan atau pun pemerintah yang lainnya. Dalam upaya memberdayakan alam tentunya menjadikan manusia sebagai subjek pengelolaannya perlu untuk kemudian lebih efektif secara sukarela menjaga ekosistem alam khususnya terumbu karang pada dasar laut tersebut.

Menjaga adalah lebih baik dari mengobati untuk kebaikan bersama dalam menjalani kehidupan tentunya terfikirkan oleh masing-masing individu, tapi karena egoisme yang tidak bisa dibendung secara menggebu-gebu dalam kepentingan umum diselipkanlah kepentingan pribadi sebagai langkah awal pemenuhan hasrat yang membabi-buta.

Apabila tidak ada pengontrolan dalam diri memperkuat pondasi agama akan sangat sulit jika selalu mendahulukan kepentingan pribadi khususnya untuk pemerintah pemangku kekuasaan dan bisa menjadi pengayom secara kekeluargaan tanpa pilih kasih dan perbedaan lainnya. Hidup tidak selalu tentang kesuksesan tapi dengan perjuangan dan usaha yang baik terstruktur dan konsisten.

Opini Isu Reklamasi Pulau Basa di Poleang Sulawesi Tenggara ditulis oleh Ferdianto Syah, Mahasiswa Ilmu Politik, Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik UIN Alauddin Makassar.

Baca Juga : Putusan Uji Materi UU 2/2020, Tiga Hakim Dissenting Opinion