LUWU UTARA – Dugaan Pungli masih marak terjadi di wilayah Hukum Polres Luwu Utara yang membuat sejumlah pengendara roda empat mengeluh.

Oknum polisi berinisial IM diketahui ketika adanya sejumlah Sopir Mobil mengungkapkan, bahwa ia telah melakukan pembayaran kepada IM sebesar Rp. 500.000 per mobilnya, Selasa (04/01/2022).

Baca Juga: Tega! Ibu Pukul Anak Mulai Kepala Sampai Kaki Hingga Tewas

Keempat sopir mobil, satu diantaranya inisial S, sering melintas di Wilayah Hukum Polres Luwu merasa mengeluh dan bingung dengan ulah oknum polisi tebang pilih tersebut saat penerapan aturan Lalu Lintas.

“Kami ada lima sopir mobil yang bertepatan melintas di Wilayah Hukum Polres Luwu Utara dan membayar Rp.500.000 dan satu diantara kami, Malah tidak dibebankan alias tidak membayar sama sekali, padahal posisi muatan sama dengan dia,” ungkapnya.

Serupa halnya yang didapat informasi oleh Wartawan Kompasterkini.com, Rabu (29/12/2021), yang mana saat itu, pemilik kendaraan inisial F sempat dimintai pembayaran dengan cara transfer sebesar Rp.750.000, oleh Oknum Lantas Luwu Utara.

Namun demikian, media ini berupaya untuk menghubungi Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP H. Rahim, untuk konfirmasi terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum lantas tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut, H. Rahim belum juga memberikan tanggapan hingga saat ini.

Sementara Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas saat dikonfirmasi menegaskan jika pihaknya telah mengecek terkait dengan kejadian tersebut.

Baca Juga: Pungli Oknum Dishub, DPRD Gowa Harap Bupati Ambil Langkah Tegas

“Sudah saya perintahkan Propam untuk mengecek, apabila ditemukan akan diproses sesuai ketentuan,” tegas Kapolres melalui chat Whatsapp, Kamis (06/01/2022).

Penulis : Sayhdan Waladi