MAKASSAR – Pelaksanaan TOT (Training of Trainer) hari kedua Rakyat Institut diisi dengan materi kode etik jurnalistik yang dipaparkan langsung oleh salah satu wartawan senior di Kota Makassar, Asnawin Aminuddin, di Kantor Redaksi Rakyat.News, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga : Kasus Omicron Meningkat, Total 90 Negara Termasuk Indonesia Telah Terpapar

Dalam pemaparannya, Asnawin menekankan, pentingnya memahami dan menerapkan kode etik jurnalistik saat menjalankan tugas.

“Kode etik jurnalistik merupakan pedoman atau patokan etika seorang jurnalis dalam menjalankan profesinya. Kode ini sangat penting untuk dipahami dan diterapkan,” tekannya.

Ia mengatakan, sangat fatal ketika seorang jurnalis mengabaikan kode etik saat membuat sebuah berita.

“Akan sangat fatal ketika seseorang menulis berita tanpa berkiblat dari kode etiknya. Berita tidak boleh memojokkan atau merusak reputasi orang lain maupun instansi tertentu,” katanya.

Menurutnya, jurnalis harus independen dan menjaga kewajiban moral maupun moril profesinya.

“Jangan menjadi wartawan yang gampang diinterpensi oleh orang lain. Selalu jaga independensi dan kewajiban baik moral maupun moril sebagai seorang jurnalis,” tuturnya.

Baca Juga : Rakyat Institut Bersama BPM Gelar Jurnalisme Rakyat II