Adapun fungsi yang melekat pada posko penanganan COVID-19 adalah fungsi pencegahan, fungsi penanganan, fungsi pembinaan dan fungsi pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan. Tak hanya itu, memasifkan sosialisasi penegakan protokol kesehatan 5M menjadi hal yang wajib dilakukan. Bahkan harus diintensifkan sampai di tingkat RT/RW untuk memudahkan melakukan penanganan dan pencegahan.

Kasus Covid-19 Tinggi, Bupati Luwu Utara Perpanjang PPKM Level 3 Tahap IV