“Kalo saudara tidak malu akan perbuatan saudara, tolong jangan membuat malu keluarga besar saudara,” Lanjutnya.

Ghiri juga mengatakan, kapanpun dirinya diundang oleh Kanwil Kumham Sulsel. Jika dirinya dalam keadaan sehat pasti akan menghadiri.

Sebelumnya, Karutan Makassar Moch. Muhidin dalam laporannya menyampaikan, rehabilitasi diikuti oleh 200 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang dilaksanakan dalam dua tahap. Tiap tahap diikuti oleh 100 orang WBP. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kesehatan WBP dan sebagai tahapan pembinaan dalam rutan .

Dengan tingginya resiko penyalahgunaan kembali narkoba selama masa penahanan ataupun setelah bebas dan resiko kematian akibat penyakit menular, maka Muhidin berharap layanan terapi dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika harus dilaksanakan di Lapas/Rutan/LPKA.

Baca Juga: Koordinasi Vaksin Booster, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Sambangi Poltekkes Makassar

Turut hadir pada pembukaan rehabilitasi, Kalapas Makassar Hernowo, Karupbasan Makassar Arifuddin, Ketaua IKAI dan Kasubag Humas Kanwil Sulsel Dedy Ardianto.