MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, mengapresiasi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Sungguminasa yang melatih 240 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan berbagai keterampilan, Minggu (30/1/2022).

Baca Juga: Kadivpas Kemenkumham Sulsel Buka Rehabilitasi Medis WBP Rutan Makassar

Tentunya dengan adanya pelatihan keterampilan ini, diharapkan akan menjadi bekal bagi WBP untuk hidup secara mandiri setelah selesai jalani pidana dan tentunya menjadi warga yang produktif.

Kepala Lapas Narkotika Klas II A Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif, mengatakan bahwa pelatihan keterampilan ini diikuti oleh 240 orang WBP dengan 12 paket Pelatihan.

Tiap pelatihan, kata Syarif, diikuti oleh 20 orang peserta yang dilatih oleh 2 orang instruktur. Lama pelatihan sendiri sekitar 10 hari setiap kegiatan dan di mulai tanggal 26 Januari 2022.

“Kami menggandeng Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Gowa dan kepada peserta yang lulus diberikan sertifikat,” kata Andi Syarif.

Adapun Jenis pelatihannya yakni, Pelatihan pembuatan sofa, Hidroponik, service AC, penjahitan, pertukangan kayu, pengecatan duco, meubelair, pengelasan, service motor, merakit aluminium, dan pelatihan tanam cabe.

Baca Juga: Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Agustian: Langkah Tepat Bantu Pemerintah

Selama ini, kegiatan yang sudah memproduksi di lapas narkotika adalah membuat kursi sofa, lemari pakaian, ikan lele, sayur – mayur, pembuatan pagar besi dan penjahitan.