Sementara itu, dalam Pemprov Sulsel juga telah memiliki layanan Mal Pelayanan Publik (MPP). Hadirnya ini untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan pada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Serta meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) di Sulsel.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Apresiasi KLHK Atas Konsistensi Penyelenggaraan Proper

Dalam menghadirkan Mal Pelayanan Publik ini dengan pendekatan sistem digital yang dapat memangkas biaya. Dengan memanfaatkan aset fisik yang sudah ada, hadirnya MPP ini dengan efisiensi anggaran dari perencanaan Rp 40 Miliar menjadi Rp 400 juta lebih. MPP ini melayani 321 jenis perizinan dan non-perizinan dari 23 sektor OPD teknis.