MAKASSAR – Presiden Indonesia, Joko Widodo masih menerima keluhan mengenai pelaksanaan karantina baik warga negara asing maupun WNI yang telah melakukan perjalanan internasional.

Baca Juga : Disaksikan Jokowi, Prof Taruna Ikrar Diamanahkan Dewan Pakar MPP ICMI

Ia pun meminta kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut tuntas kasus dugaan permainan pada proses karantina, karena Ia telah menerima komplain dari WNA.

“Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini,” pintanya, Senin (31/1/2022).

Seperti yang diketahui beberapa permainan karantina yang viral, adalah pada kasus Rachel Vennya yang berhasil melewati masa karantinanya tidak sesuai dengan anjuran pemerintah dengan dibantuk oleh beberapa orang, termasuk oknum TNI AU.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan telah mengubah aturan waktu karantina bagi pelaku perjalanan internasional.

“Pemerintah mengubah aturan karantina dari tujuh hari menjadi lima hari. Dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia Wajib vaksin lengkap,”terangnya, dilansir kompas.com

Namun, bagi WNI yang baru menjalani vaskin dosis pertama tetap wajib karantina selama tujuh hari.

Baca Juga : Diduga Rasis, Kini Edy Mulyadi Minta Maaf