Gagasan ini juga muncul sebagai respon atas lima rekomendasi yang disampaikan PSP USAID MADANI, Andi Yudha Yunus, yaitu: (1) Mendorong Perbup terkait Pengalokasian Dana Desa untuk Kelompok Marginal/Rentan; (2) Mendorong Monev Tahunan oleh Kabupaten untuk Pengelolaan Dana Desa Inklusif, (3) Mendorong Perdes Rencana Aksi Daerah Inklusif dan Penanggulangan Kemiskinan di Desa Piloting; (4) Mendorong Pendataan Kelompok Marginal/Rentan di Desa, serta (5) Penysunan Indikator Kemiskinan di Desa.

Terkait Policy Brief yang berjudul “Jangan Abaikan Kelompok Rentan dan Marginal Dalam Pengelolaan Dana Desa” yang diserahkan USAID MADANI, tentu akan sangat mendukung Pemda Luwu Utara dalam mewujudkan pengelolaan dana desa pro inklusif.

PSP USAID MADANI, Andi Yudha Yunus, mengungkapkan jika perlunya menindaklanjuti lima bentuk rekomendasi yang telah dilahirkan sebelumnya untuk dapat memastikan dapat berjalan dan berkelanjutan apa tidak.

“Melihat proses yang ada di Lutra seperti adanya desa piloting, forum peduli kelompok rentan, dan rumusan indikator desa inklusif, maka semua proses menjadi bahan penyusunan policy brief, sehingga melahirkan lima rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti guna memastikan berjalan dan berkelanjutan,” kata Andi Yudha.

Selain rekomendasi, kata dia, perlu juga dipikirkan bagaimana proses yang dilakukan di Luwu Utara bisa menjadi inovasi.

“Nanti kita akan bicarakan lebih jauh lagi dengan pak Kaban, sehingga nyambung dengan posisi Bappelibangda dan Dinas PMD,” jelas Yudha.

Yudha berharap, apa yang dilakukan di Kabupaten Luwu Utara bisa menjadi percontohan bagi daerah lain.

Baca Juga: Bupati Indah Hadiri Sertijab Camat Mappadeceng Luwu Utara

“Bagaimana supaya apa yang kita lakukan di Luwu Utara bisa menjadi percontohan bagi daerah lain. Misalnya enam kabupaten di Sulsel, sehingga best practice yang ada di Luwu Utara ini bisa lakukan juga di daerah lain.” tandasnya.