Luwu Utara, Mata SulSel — Dana Desa hadir untuk digunakan dalam mengefektifkan program-program berbasis desa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Alokasi Dana Desa dari yang memperhatikan jumlah penduduk, luas wilayah dan angka kemiskinan, memang diperuntukkan dalam mendukung program-program berbasis desa.

Di Kabupaten Luwu Utara, pada Tahun 2018 ADD tercatat sebanyak Rp. 213,316,457,109.

Dari ADD tersebut telah melahirkan karya nyata yang dirasakan oleh masyarakat, diantaranya :

1. Pembangunan Jalan Sepanjang 222 KM.
2. Pembangunan Jembatan sebanyak 602 Unit.
3. Pembangunan Talud 328 Titik.
4. Pembangunan Dreinase sebannyak 58,318 KM.
5. Penyediaan Air Bersih Sebanyak 63 Unit.
6. Pembangunan MCK sebanyak 1.893 Unit.
7. Pembangunan Irigasi sebanyak 33 unit.
8. Pembangunan PAUD 64 Unit.
9. Pembangunan Posyandu 25 Unit.
10. Pembangunan sarana olahraga desa 26 unit.
11. Listrik Desa 1 unit.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Misbah saat pelaksanaan Penyerahan Pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2019 sekaligus penandatangan Pakta Integritas Kepala Desa se-Kabupaten Luwu Utara, Senin (18/2).

Khusus untuk tahun 2019 terjadi peningkatan ADD dari tahun sebelumnya dengan jumlah Rp. 247,981,504,000.

“Semoga dengan peningkatan jumlah anggaran ini, juga semakin memacu tindakan postif kita untuk berbuat kepada masyarakat,” tutupnya.(*)