Mengakhiri penyampaiannya, Basli Ali kembali mengingatkan para pengelola APMS, Pertashop maupun Agen Sub Penyalur untuk mematuhi aturan dan segala bentuk kesepakatan yang ada serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ingat selain kepentingan bisnis, yang terpenting harus dipahami bahwa ada tugas dan tanggung jawab sosial didalamnya, BBM merupakan komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak” tutupnya.

Adapun empat Pertashop yang diresmikan antara lain Pertashop Desa Maharayya, Desa Pamatata Kecamatan Bontomatene, Desa Bontotangnga  Bontoharu dan Pertashop yang terletak di Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu.

Baca Juga : 10 Pejabat Dilantik dalam Jabatan Tinggi Pratama Oleh Wabup Selayar