MAKASSAR- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Membubarkan konser musik secara paksa, karena tidak mematuhi protokol kesehatan yang digelar di gedung Celebes Convention Center (CCC), Jalan Metro Tanjung Bunga, Sabtu (05/02/2022).

Baca juga: Danny Pomanto Panggil Panitia Konser Langgar Prokes: Ada Potensi Pidana

Dari data yang diterima pengunjung mencapai ribuan orang dan sebagian besar tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.

Kasatpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan menuturka sebelum kami melakukan pembubaran pihaknya telah melakukan tindakan persuasi kepada panitia agar mengimbau penerapan protokol kesehatan kepada pengunjung, dan mengurangi jumlah peserta konser.

“Kami awalnya meminta panitia untuk dua alternatif. Pertama, kurangi minimal 1/2 pengunjung dalam gedung dan kedua, menghentikan sementara kegiatan. Tapi, ia tak mampu mengurangi, jadi kami bubarkan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, sekarang varian baru Omicron Covid 19 telah masuk ke Sulawesi Selatan, maka dari itu, konser musik yang dihadiri artis artis, dibubarkan untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Kami terpaksa bubarkan konser, karena melanggar protokol kesehatan,” ujarnya.

Sebelum dilakukan pembubarkan secara paksa, pihaknya telah berada didalam gedung. Untuk memantau dan meminta para pengunjung konser untuk meninggalkan gedung.