Masih kata IDP, berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa semua badan publik wajib mempertanggungjawabkannya kepada publik, termasuk informasi dan dokumentasinya. “Jadi jangan pandang enteng tugas dan fungsi PPID,” tegasnya. Rakor ini terlaksana berkat kerjasama dengan Komisi Informasi Provinsi Sulsel, dan Lutra yang pertama melakukannya di Sulsel.