“Penting kiranya usulan dan aspirasi dari Musrenbang kecamatan ini dapat disinkronkan dengan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, baik dari aspek kebutuhan sektoral maupun dari aspek kebutuhan wilayah,” pungkasnya.

Baca Juga : Buka Musrembang, Andi Utta Harap Kades dan Warga Kajang Pantau Pelaksanaan Proyek