“Kalau mengenai anggaran mungkin cukup, karena kalau kami berpatokan pada anggaran tidak ada cukupnya hanya saja kami memaksimalkan anggaran yang diberikan dari pemerintah untuk memberikan layanan terbaik pada masyarakat,” Ujar Muslimin.

Muslimin juga menambahkan hak sipil yang harus dibenahi karena banyak korban pengaduan kasus yang tidak lengkap administrasinya, jadi harus dilengkapi sesuai prosedur UPTD PPA.

Baca Juga: Miris! UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Sulsel Dinilai Tidak Diperhatikan

“Kami berharap tahun ini dan kedepannya kasus kekerasan dan diskriminasi pada perempuan dan anak tidak bertambah, kemudian pelayanan tehadap kasus dapat mudah dilayani dengan baik,” Harap Muslimin.