Sejalan dengan hal tersebut, sambung Budiman, BPSPAMS/KPSPAMS dibentuk oleh KKM melalui musyawarah dan ditetapkan secara resmi melalui keputusan Desa/Lurah. Kelembagaan BPSPAMS/KPSPAMS dibentuk sejak tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pengoperasian dan pemeliharaan, sehingga dapat memahami program lebih baik dan mempunyai kesempatan untuk memberikan masukan terhadap desain program.

“Bimtek Peningkatan Kapasitas BPSPAMS/KPSPAMS ini dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja dalam melakukan pengelolaan dan pengembangan keberlanjutan sarana air minum dan sanitasi yang sudah terbangun. Dengan demikian, akses penduduk pedesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi dapat terus ditingkatkan sehingga target akses Universal Air Minum dan Sanitasi Tahun 2019 bisa tercapai,” papar Budiman.

Budiman berharap agar bimtek ini hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga sekembalinya ke Desa masing-masing sudah memiliki kemampuan dan segera meningkatkan kinerja dan selalu konsisten dalam mengelola SPAM dengan baik dan benar