“Tidak ada yang kita tutupi. Tidak ada juga caleg yang diistimewakan. Ini sekadar penjelasan supaya pengamat atau publik mendapatkan informasi yang utuh terkait putusan Mahkamah Partai Golkar. Tujuannya agar publik tercerahkan dan mendapat informasi yang akurat,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dua perwakilan dari Partai Golkar untuk DPR RI lolos ke pusat. Mereka adalah Andi Rio Padjalangi (incumbent) dan Supriansa yang merupakan pendatang baru sekaligus mantan Wakil Bupati Soppeng. (*)