MAKASSAR – Rapat Koordinasi dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dirangkaikan dengan penandatanganan Kontrak Kerjasama OBH dan Perjanjia Kinerja Tahun Anggaran 2022 sekaligus penyerahan Sertifikat Akreditasi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto dari Menkumham kepada Lembaga tersebut, yang diselenggarakn di Aula Kantor Wilayah Setempat, pada Senin (14/2/2022).

Baca Juga : 30 OBH untuk Orang Miskin Bakal Teken MoU di Kemenkumham

Menurut Harun, ada 10 OBH baru terakreditasi yang jadi mitra Kanwil Kemenkumham Sulsel sebelumnya hanya ada 20 OBH.

“Kini jumlahnya jadi 30 OBH,” katanya.

Pada tahun 2021 ada OBH yang dapat piagam dari Kemenkumham, yakni LBH Lipang Takalar Sebagai Terbaik I dalam pemberian layanan bantuan hukum untuk kategori OBH akreditasi C.

Sementara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan Wajo memperoleh penghargaan Terbaik II untuk kategori OBH akreditasi  A.

Selain itu ada OBH yang naik akreditasinya dari C ke B yaitu LBH Lipang Takalar, LBH Buta Toa Bantaeng, Yayasan Rumah Hukum Lasinrang, dan YLBH Keadilan Nusantara.
Dan juga ada satu OBH yang naik akreditasinya dari B ke A yaitu Yayasan LBH Sinar Keadilan Bulukumba.

Harun menjelaskan bahwa Penyelenggaraan Bantuan Hukum bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum. juga menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata, dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Penerima Bantuan Hukum meliputi setiap orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri,” jelasnya.

Ia berharap agar OBH di Sulsel dapat menjalankan profesionalisme dalam memberikan bantuan hukum.