Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengatakan bahwa kegiatan rehabilitasi di 2022 ini akan diagendakan di beberap kabupaten/kota.

“Pada tahun 2022, pihaknya mengagendakan Rehabilitasi terhadap WBP dan tahanan narkotika pada 10 Lapas dan Rutan. Dengan jumlah peserta sebanyak 680 orang rehabilitasi medis dan 800 orang WBP ikuti rehabilitasi sosial. Ke 10 Lapas/Rutan tersebut adalah Lapas Narkotika Sungguminasa, Lapas Perempuan Sungguminasa, Lapas Bulukumba, Watampone, Palopo, Rutan Makassar, Jeneponto, Enrekang, Makale, dan Pinrang,” paparnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Palopo Ilham Hamid dan Kepala Puskesmas Bara Permai Dr. Bidasari Jamil dan Jajaran Forkopimda Kota Palopo.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Jeneponto Terima Rombongan Tim Banggar I DPRD Provinsi Sulsel