“Memang ada beberapa kali pertemuan, Brigjen juga sempat menemui keluarga Ade Emon yang didakwa merusak Kantor Desa Bojong Koneng,” tuturnya.

Dalam pertemuan itu, Tumilaar hanya membantu agar penggusuran dihentikan dan meminta warga untuk tidak takut terhadap kasus tersebut sampai ia berhasil mengusir para preman yang membantu penggusuran lahan.

“Puncaknya ketika Brigjen Junior mengusir preman-preman yang membantu penggusuran lahan di Bojong Koneng,” imbuhnya.

Persoalan ini akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI.

Hazrul berharap agar penahanan terhadap Brigjen Junior Tumilaar dapat ditangguhkan TNI AD.

Baca Juga: Polisi Salah Tangkap Terkait Korupsi, Begini Tanggapan Sejumlah Pihak

“Harapannya ya pasti agar dibebaskan. Karena apa yang dilakukan Brigjen Junior cuma membantu warga,” pungkasnya.