“Saya berharap kualitas laporan kita dapat semakin membaik dari waktu ke waktu yang terlihat dari data dukung, bukan hanya mengejar status nilai LPPD nya tetapi yang paling penting adalah kualitas laporan harus membaik dari waktu ke waktu, sejauh mana pengetahuan orang yang diamanahkan untuk membuat laporan yang tepat waktu, objektif dan akuntabel yang nantinya laporan pertanggungjawaban ini pada akhrinya akan kita publikasikan dan pertanggungjawabkan kepemerintah pusat, DPRD dan masyarakat”, jelasnya.

“Jadi yang paling penting adalah pertama atensi atau perhatian pimpinan di unit kerja baik itu pimpinan SKPD, para kabag, para camat dan para lurah, kedua perhatikan data dukung atau evidence yang dibutuhkan dan yang ketiga koordinasi yang efektif dan produktif dengan tim APIP yang melakukan review,” tambah Indah.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan, Akram Risa dalam laporannya menyampaikan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini untuk menyamakan pandangan dan pemahaman terkait dengan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya Kabupaten Luwu Utara sehingga dapat menyusun LPPD tahun 2021 dengan baik dan benar dengan peserta para kasubag perencanaan dan pelaporan lingkup pemda kabupaten luwu utara.

Dalam kegiatan ini, turut hadir narasumber Dirjen Otda oleh Kasi kinerja Evaluasi Wilayah I A Kementerian Dalam Negeri RI Parlin Jumanti Siahaan, Para Pimpinan SKPD, Para Kabag dan Para Camat.