Gowa, Rakyat News – UPT Pendapatan Wilayah Kabupaten Gowa bersama Satlantas Polres Gowa dan beberapa perwakilan dari Jasa Raharja kembali menggelar penertiban kendaraan bermotor, di Jl Tun Abd Razak, Selasa (20/08).

ersama Pihak UPT, Satlantas Polres Gowa Gelar Penertiban Kendaraan Bermotor

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Satlantas Polres Gowa Iptu Dayu Arry ini menyasar pajak kendaraan bemotor, baik roda dua maupun roda empat.

Diungkapkan KBO Satlantas, penertiban ini memang kegiatan rutin yang dilakukannya bersama pihak UPT pendapatan Wilayah Kabupaten Gowa untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.

Adapun dari hasil penertiban ini, petugas berhasil menjaring sebanyak 62 unit kendaraan, dimana 27 unit diantaranya telah melakukan pembayaran ditempat dengan jumlah Rp.22.888.824, yang terdiri dari 6 unit roda empat dan 21 unit roda dua.

Selain itu, Satlantas Polres Gowa juga melakukan penilangan terhadap beberapa kendaraan, dan melakukan penyitaan terhadap 30 lembar STNK dan 5 lembar SIM.

“Kami harap, masyarakat dapat senantiasa sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraannya dengan tepat waktu,” terang Iptu Dayu saat dikonfirmasi. (*)

YouTube player