Baca Juga: Dugaan Pelecehan Oleh Kalapas Pare-Pare, Ini Penjelasan Kemenkumham Sulsel

“Anggaran pembangunan akses jalan sebesar Rp. 9.850.000.000 tersebut, digunakan untuk pekerjaan pembangunan jalan sepanjang 850 meter, dengan lebar 7 meter. Sisa akses jalan yang dibutuhkan untuk merampungkan akses jalan tersebut adalah sepanjang 475 meter dengan lebar 7 meter,” tutupnya.