PANGKEP -Tahapan mal pelayanan publik (MPP) di Kabupaten Pangkep memasuki forum konsultasi publik.

Baca Juga: Pemkab Pangkep Bentuk Satgas Penegak Kawasan Tanpa Rokok

Kepala Dinas Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bachtiar mengatakan, untuk menampung aspirasi dari berbagai unsur, baik Camat, Karang Taruna, CSR dan UMKM. Forum konsultasi publik dilakukan.

“Itu semua untuk menerima masukan berkaitan dengan pelaksnaan MPP Pangkep,” Katanya.

Dari hasil diskusi lanjutnya, ada sejumlah masukan yang diterima. Termasuk solusi bagi masyarakat yang ada di wilayah dataran rendah dan kepulauan.

“Itu yang menjadi poin penting yang harus diperhatikan untuk penyempurnaan MPP. Karena kita pastikan, MPP Pangkep untuk memberikan pelayanan lebih baik dari sebelumnya. Pesan bapak bupati, pelayanan publik di Pangkep yang harus nyaman, lebih murah, lebih efisien dan efektif,” Tambahnya.

Baca Juga: Mukhlis Abdullah, Santri Kritis dan Berprestasi di Pesantren Hidayatullah Pangkep

Terpisah, Direktur Yayasan Adil Sejahtera, Ismu Iskandar mengatakan, saat ini dalam proses membangun komunikasi dengan instansi terkait.

“Tapi, yang jelas perijinan dan kependudukan itu masuk,” Katanya.

Selain itu, pihaknya juga menggagas dengan Kemenag terkait layanan haji dan nikah.

“Begitupun dengan lembaga vertikal untuk pasport. Polres untuk SKCK, surat keterangan hilang dan SIM. Samsat dan juga BPJS. Itu kita prioritaskan masuk MPP,” Tambahnya.

Tahap awal nantinya, MPP Pangkep menerapkan tiga model layanan. Pelayanan tatap muka, pelayanan by sistem melalui aplikasi dan layanan mandiri.

Forum konsultasi publik dihadiri bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL), di ruang rapat wakil bupati Pangkep, Kamis (24/2/22).

Pilihan Video