LUWU UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Palopo berhasil meraup Rp1.063.760.000 hasil lelang noneksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD).

Baca Juga: Bupati Indah Buka Kegiatan Baitul Arqam Dasar se-Luwu Utara

Lelang noneksekusi wajib BMD terdiri dari 51 unit kendaraan roda dua alias motor, 12 unit mobil roda empat, 1 unit kendaraan roda enam, dan satu bongkaran huntara. Total 65 barang milik daerah dilelang, dengan 58 di antaranya berhasil terjual.

Rinciannya, 44 unit motor, 12 unit mobil roda empat, satu unit mobil roda enam, dan satu bongkaran huntara. Sementara terbayar lunas sebanyak 50 unit, dengan rincian 36 unit motor, 12 unit mobil roda empat, 1 unit mobil roda enam dan satu bongkaran huntara.

Baca Juga: Bapenda Makassar Lakukan Cek Fisik dan Cek Pemilik Kendaraan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Luwu Utara melalui Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Panji Suwito, menyebutkan, total penerimaan sebesar Rp1.063.760.000. Di mana hasil lelang ini menjadi PAD Luwu Utara.

“Hasil lelang ini, dananya disetor ke kas negara dan merupakan PAD Kabupaten Luwu Utara, dan penjualan aset barang tetap milik Pemda,” sebut Panji. Ia menyebutkan, kendaraan yang belum laku terjual akan diikutkan kembali dalam jadwal lelang berikutnya.

Baca Juga : Tinggal di Gubuk Tak Layak, Pemda Lutra Bangun Rumah Untuk Kakek Nyahmun

Dikatakannya, lelang dilakukan sebagai upaya pelepasan aset milik Pemda, mengingat randis yang dilelang masih memiliki nilai ekonomis. “Kita sukses dalam lelang kali ini berkat sosialisasi yang kita lakukan jauh hari sebelumnya melalui web resmi pemda,” tandasnya.