PDU Ke Tiga Di Indonesia Berada Di Kabupaten Takalar
Takalar, Rakyat News – Bupati Takalar H.Syamsari S.Pt.MM telah meresmikan Pusat Daur Ulang (PDU) ditandai dengan pengguntingan pita di pintu masuk PDU pada Rabu, (4/9). PDU yang dinamai PDU Tasamara’ ini berlokasi di Desa Tamalate Kecamatan Galesong Utara.
Bupati Takalar dalam sambutannya mengatakan bahwa PDU saat ini hanya ada tiga lokasi di Indonesia yakni berada di bagian barat yakni Aceh, bagian tengah berada Surabaya dan bagian timur berada di Takalar.
“Kita patut bersyukur Kabupaten Takalar jadi tuan rumah dalam penempatan sebuah proses yang disebut Proses Daur Ulang Sampah dan itu hanya ada tiga di Indonesia. PDU ini dibangun sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Takalar yang salah satunya adalah pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan dan berbasis di Desa.”ujarnya H.Syamsari
Dalam kesempatan itu H.Syamsari juga berbagi ilmu bahwa sampah – sampah organik di PDU Tasamara tersebut bisa menjadi pekerjaan tersendiri, dimana sampah organik tersebut bisa dijadikan pupuk kompos yang bisa menjadi pendapatan tersendiri.
Dengan adanya PDU ini diharap akan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi pencemaran lingkungan, menghemat sumber daya alam, mencegah penyakit, serta menambah kreativitas dan keterampilan di masyarakat Kabupaten Takalar.
Disisi lain, Plt.Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar dalam laporannya menjelaskan bahwa Dana Pusat Daur Ulang ini bersumber dari dana DAK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Tahun 2018.
“Proses pembangunannya dimulai dari bulan November 2018, kemudian penyerahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke Pemda Takalar dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar di bulan Maret Tahun 2019.”ucapnya
Lanjut dijelaskan bahwa PDU ini mulai beroperasi di bulan April 2019 dan sudah memperkerjakan 13 orang pekerja yang dikelola oleh Koperasi Bank Sampah Tasamara. Dalam PDU sendiri terdiri dari empat mesin yakni mesin pemilah, mesin pres plastik, 1 set mesin pencacah sampah dan 1 set mesin pelet untuk butiran organik. PDU ini juga bersumber dari Anggaran APBD Kabupaten Takalar yakni pengadaan penganggaran lokasi tanah sampai pembebasan lahan.”tegasnya
Tinggalkan Balasan