“Kini website MK bukan hanya berisi tentang profil hakim dan risalah sidang, namun website MK sudah menjelma menjadi website yang ramah bagi masyarakat dan pencari keadilan,” katanya.

Beberapa keunggulan website MK tersebut adalah : Menampilan informasi tentang jadwal sidang; b. Menampilkan risalah sidang; c. Menampilkanputusan; d. Menampilkan berbagai peraturan perundangan-undangan; e. VideoStreaming; f. Permohonan Online; g. Case managemen system; h. Case tracking system; i. Case retrival system; j. Informasi good governance dan reformasi birokrasi; k. Laporan tahunan;
dan banyak informasi lainnya yang memudahkan masyarakat untuk dapat mengakses segala hal terkait dengan MK, dan hal ini semakin mempermudah masyarakat pencari keadilan untuk mengajukan perkara terkait dengan sengketa dibidang ketatanegaraan,

Baca Juga: Fahri Bachmid : Andi Sudirman Sulaiman Potensial Menjadi Penjabat atau Gubernur Sulsel

Sementara itu, Sekjen MK, M. Guntur Hamzah mengatakan MK sebagai anak kandung reformasi sudah didesain dari awal sebagai lembaga peradilan modern. Namun pelaksanaannya peradilan modern tidak semudah membicarakannya. Hal itu karena terdapat berbagai macam aspek yang terlibat terkait hal tersebut.

“Jadi, sebagai lembaga peradilan modern berarti desain awalnya dibentuk memang para pemikir, para pembentuk UUD 1945 dan kemudian UU MK sudah mendesain dari awal dan berharap MK menjadi salah satu contoh untuk lembaga peradilan yang benar-benar modern,” ujar Guntur

Lanjut Guntur menegaskan bangsa Indonesia dapat maju apabila semua warganya mempunyai pola piker bahwa teknologi itu penting. Jangan sampai kita tertinggal kemajuan teknologi.

“Saya ingat pesan Steve Jobs yang mengatakan bersahabatlah dengan teknologi. Barang siapa yang mencoba menantang teknologi maka akan tergerus dengan perkembangan teknologi, artinya apa? Ditinggalkan oleh kemajuan jaman,” urainya.

Pilihan Video