Sebelumnya pada Jumat (4/3), Aliansi Buruh, Mahasiswa dan Pemuda menggelar Aksi Unjuk Rasa yang menuntut pihak PT. Eastern Pearl Flour Mills agar memberikan hak berupa pembayaran pesangon terhadap 83 orang pekerja yang telah mengabdikan dirinya selama puluhan tahun kepada perusahaan tersebut. Namun, secara mendadak dikeluarkan dan tidak diakui oleh perusahaan. Aksi Unjuk Rasa tersebut akhirnya berujung dengan insiden tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi.

Baca Juga : Gepmar Soroti Inpres, Permenaker, dan SE Menteri Agama

Pilihan Video