JAKARTA – Status Gunung Merapi hari ini telah dinaikkan dari Aktif Normal menjadi Waspada. Perubahan keadaan ini berlaku mulai tanggal 21 Mei 2018 pukul 23.00 WIB. Perubahan posisi akibat meningkatnya aktivitas erupsi freatik dan diikuti oleh gempa VT (volcano-tektonik) dan gempa bumi.

Baca Juga : Erupsi Gunung Anak Krakatau, Gelombang Tinggi Hantam Perairan Selat Sunda

Dalam surat bernomor 271/45/BGV.KG/2018 yang ditandatangani Hanik Humaida pada 21 Mei 2018, sejumlah poin penting disahkan terkait status Gunung Merapi. Diantaranya adalah tiga (3) letusan gunung berapi pada 21 Mei 2018.

Masing-masing terjadi pada pukul 01.25 WIB dalam 19 menit, gunung berapi 700 m, pukul 09.38 WIB dalam 6 menit, gunung berapi 1200 m, dan pukul 17.50 selama 3 menit, ketinggian gunung tidak teramati.

Letusan gunung berapi yang terjadi pada 21 Mei 2018 ini tergolong sangat parah. Letusan freatik terakhir terjadi pada 11 Mei 2018, setelah hampir 4 tahun tanpa erupsi freatik.

Pekan ini saja, sudah banyak laporan gempa di Gunung Sinai. 1 gempa vulkanik (VT), 12 gempa multifase (MP), 1 gempa tremor, 12 gempa avalanche (RF), 3 gempa erupsi, 5 gempa tektonik (TT). Bahkan gempa longsoran yang terjadi pada 20 Mei 2018 pukul 21.30 WIB sangat besar dan bisa dirasakan oleh warga.

Sementara itu, pada 21 Mei 2018, gempa Gunung Merapi dilaporkan sebagai letusan gunung berapi (VT), 1 kali gempa, 2 kali gempa (RF), 3 kali gempa dahsyat, dan 3 kali gempa tektonik (TT).

Gempa bumi memiliki frekuensi sekitar 0,2 Hz dengan amplitudo khas 5-10 mm. Suhu di tengah kawah sekitar 85 derajat Fahrenheit [85°C] meningkat dari biasanya.