BONE – Jelang pelaksanan reses, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone diminta mengakomodir semua keinginan masyarakat.

Baca Juga : Jelang Ramadhan, Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Bone Alami Lonjakan

45 Anggota DPRD Bone, akan kembali  melaksanakan reses tepatnya, tanggal 20 hingga 25 Maret 2022 mendatang dalam daerah Pemilihan (dapil) masing-masing   dan reses tadi para legislator Bone diharapkan betul-betul bisa menyerap segala aspirasi rakyat Bone .

Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Sekertaris Dewan (Sekwan), A. Alimuddin, Kamis (17/3/2022), yang menjelaskan pelaksanaan reses perorangan untuk masa sidang 1 tahun 2022 tersebut, mulai 20 sampai hingga 25 Maret tahun 2022.

“Surat Ketua DPRD Bone soal reses, bernomor 276/005/VIII/2022 Tentang Penyampaian Reses Perorangan Pimpinan dan anggota DPRD Bone,” jelasnya.

Mengenai jadwal reses tersebut, Andi Alimuddin mengaku Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan sudah membuat surat sebagai dasar bagi legislator Bone untuk melakukan reses berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bone. Pelaksanaan reses perorangan masa sidang 1 tahun 2022 di laksanakan selama enam hari.

“Pelaksanaannya, mulai tanggal 20 sampai 25 Maret 2022 di daerah pemilihannya masing-masing,” jelasnya.

Andi Alimuddin, juga menambahkan, hasil reses nantinya semua legislator Bone yang berjumlah 45 orang akan melaporkan hasil selambat-lambatnya 4 April sesuai peraturan yang berlaku dari 27 kecamatan di Kabupaten Bone

Ada pun ke 5 Dapil tersebut yakni Dapil 1 meliputi Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur dan Palakka, Legislator yaitu Andi Ryad Baso Padjalangi, Ade Fery Afrisal, Andi Muh. Wahyu, Rangga Iswara, Fahri Rusli, Andi Muh.Salam, Bahtiar Malla, Andi. Bahtiar, Andi. Irwan Wirasasti dan Andi. Wahyudi Taqwa.

Dapil 2, meliputi Kecamatan Barebbo, Ponre, Cina, Sibulue, Mare dan Tonra, yaitu Andi. Boby Ishak, Indra jaya, Andi. Heryanto Bausad, Mulyadi, Andi Salam Nawir, Abd. Hamid, Andi M. Idris dan Abd. Rahman.

Kemudian, Dapil 3 mencakup Kecamatan Salomekko, Kajuara, Patimpeng, Kahu, Bontocani dan Libureng, yaitu Andi. Atoro, Bustanil Arifin, Herman, Andi. Fadli Lura, Hasrul Harahap, Andi. Muh. Nur pakki, Andi. Taufiq Kadir, Andi. Suaedi. dan Muh. Ramli

Selanjutnya, Dapil 4, Kecamatan Lappariaja, Lamuru, Tellu Limpoe, Bengo, Amali dan Ulaweng, yaitu Irwandi Burhan, Saipullah Latif, Marliati, Andi. Mappanyukki Takka, Adriani Andi. Page, Andi Purnama Sari , Suharni dan Muh. Amir.

Sedangkan Dapil 5, meliputi Kecamatan Awangpone, Tellusiatinge, Cenrana, Dua Boccoe, dan Ajangale, yaitu Andi. Idris Alang, Andi. Akbar Yahya, H. Rahmat, Andi. Akhiruddin, Arifuddin, Askarianto, Faisal, Muh. Asrul, H. Ramang dan H. Kaharuddin.